POLHUKAM.ID - Polemik pembayaran utang antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terus bergulir.
Kekinian, pihak Kemenkeu membantah mengeleuarkan Rp 1.000 triliun per tahun untuk membayar utang.
"Kita tidak mengeluarkan Rp 1.000 T per tahun untuk membayar utang seperti yang disampaikan oleh Pak JK," ujar Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam cuitan di akun Twitter pribadinya yang dikutip Jumat (2/6/2023).
Dia menjabarkan pembayaran utang Indonesia, sambil menyertakan foto tabel, di mana pada tahun 2021 pemerintah membayar utang beserta bunganya sebesar Rp 902,37 triliun.
Namun, angka itu lebih tinggi dibandingkan pembayaran utang tahun sebelumnya yanga tercatat sebesar n Rp 770,57 triliun, 2019 Rp 837,91 triliun, 2018 Rp 759,26 triliun, dan 2017 Rp 566,78 triliun.
"Dalam pembayaran pokok dan bunga utang, pemerintah sangat berhati-hati dan terukur agar kemampuan bayar dan kesinambungan fiskal tetap terjaga. Berikut datanya, transparan tiada yang perlu ditutupi, sudah diaudit BPK," tulis Prastowo.
Lebih lanjut, dia menjabarkan, rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) juga alami penurunan. Pada April 2023 rasio utang terhadap PDB sebesar 39,17% atau turun dari 39,57% pada Desember 2022.
Artikel Terkait
Dapat Info dari KPK, Faisal Basri Sebut Bobby - Airlangga Terlibat Penyelundupan Nikel Rugikan Negara Ratusan Triliun
Robohkan Mimpi Jokowi dan Prabowo, IMF Klaim Pertumbuhan Ekonomi Indonesia hanya 5,1 Persen
Anggaran Upacara HUT RI Bengkak, Jokowi Anggap Wajar
BREAKING NEWS: Harga BBM Pertamax Naik Jadi Rp 13.700 per Liter