Dari temuan tersebut, sejumlah kasus telah disampaikan kepada kepolisian karena terdapat unsur pidana di dalamnya. Untuk itu ia memastikan OJK akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait guna memastikan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
"OJK juga mengimbau kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk meningkatkan proses pengecekan KYC sehingga dapat turut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat/konsumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Sebelumnya media sosial sempat ramai mengenai penjualan minyak goreng murah seharga Rp5.000 per liter. Peristiwa itu terjadi pada pekan ini di Desa Arjasa, Situbondo, Jawa Timur yang disebut telah menelan korban ratusan orang.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dapat Info dari KPK, Faisal Basri Sebut Bobby - Airlangga Terlibat Penyelundupan Nikel Rugikan Negara Ratusan Triliun
Robohkan Mimpi Jokowi dan Prabowo, IMF Klaim Pertumbuhan Ekonomi Indonesia hanya 5,1 Persen
Anggaran Upacara HUT RI Bengkak, Jokowi Anggap Wajar
BREAKING NEWS: Harga BBM Pertamax Naik Jadi Rp 13.700 per Liter