"Laporan kami sudah diterima oleh Polres Jakarta Pusat," kata kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, saat ditemui di Markas Polres Jakarta Pusat pada Senin, 28 April 2025.
Seperti Peradi Bersatu, Pemuda Patriot Nusantara juga melaporkan Roy Suryo dkk.
3. Laporan di Polres Kota Bekasi
Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Maret Samuel Suekan, melaporkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 5 Mei 2025.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran informasi palsu terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
4. Laporan di Polres Depok
Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi Kota Depok melaporkan sejumlah nama atas dugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong terkait ijazah Jokowi ke Mapolres Kota Depok, Sabtu, 26 April 2025.
Menurut Ketua Kornas Jokowi Kota Depok, Karim Rahayaan, pihaknya melaporkan sejumlah nama termasuk Roy Suryo yang diduga menyebarkan narasi palsu terkait keaslian ijasah mantan Presiden Joko Widodo, di berbagai media dan platform publik.
5. Laporan di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangani dua laporan terkait ijazah tersebut.
Pertama, pelapornya adalah Jokowi sendiri yang mendatangi Mapolda pada 30 April 2025.
Laporan kasus ini bermula pada 26 Maret 2025, di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Jokowi selaku pelapor mulai mengetahui keberadaan video yang dianggapnya menyebar fitnah ijazah palsu tersebut.
Selanjutnya, Jokowi meminta kepada seorang ajudannya serta kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial.
Adapun kuasa hukum Jokowi dalam kasus ini adalah Yakup Hasibuan.
Atas kejadian tersebut, Jokowi merasa dirugikan sehingga pada 30 April 2025 menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk menempuh proses hukum.
Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pun menindaklanjuti laporannya.
Laporan kedua terkait ijazah Jokowi yang masuk ke Polda adalah dari seorang relawan bernama Kapriyani pada 25 April 2025.
Yang dilaporkan adalah mantan Menpora Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Sumber: Tempo
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya