POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangkap (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat, 27 Juni 2025.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa KPK melakukan OTT di Medan pada hari ini.
"Medan," kata Fitroh kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL saat dikonfirmasi soal OTT di wilayah Sumut, Jumat sore, 27 Juni 2025.
Namun demikian, Fitroh belum menyebutkan siapa saja yang berhasil diamankan dalam kegiatan OTT dimaksud. Termasuk terkait perkara dugaan tindak pidana korupsinya.
Sementara itu, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengenai kegiatan OTT KPK ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?