POLHUKAM.ID -Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) menjaring sebanyak enam orang.
OTT ini dilakukan KPK sejak Kamis, 26 Juni 2025 malam terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Sumut.
"Sampai saat ini KPK telah mengamankan 6 orang," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 27 Juni 2025.
Para pihak yang terjaring OTT KPK ini dijadwalkan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada malam ini untuk diperiksa lebih lanjut.
"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkas Budi
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gugatan 9 Jenderal Purnawirawan Soal Ijazah Jokowi Disebut Salah Alamat, Ini Jalur Hukum yang Benar!
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?