POLHUKAM.ID -Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) menjaring sebanyak enam orang.
OTT ini dilakukan KPK sejak Kamis, 26 Juni 2025 malam terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Sumut.
"Sampai saat ini KPK telah mengamankan 6 orang," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 27 Juni 2025.
Para pihak yang terjaring OTT KPK ini dijadwalkan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada malam ini untuk diperiksa lebih lanjut.
"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkas Budi
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sudah Ada Perintah Hakim, KPK Masih Pikir-Pikir Hadirkan Menantu Jokowi di Sidang Korupsi: Ada Apa?
Sudah Ada Perintah Hakim, KPK Masih Saja Pikir-pikir Hadirkan Bobby Mantu Jokowi di Sidang Korupsi
KPK Curigai Yaqut Meramu SK Kuota Haji Bareng Eks Bendahara AMPHURI Tauhid Hamdi
Kata Dian Sandi PSI: Penggugat Ijazah Jokowi-Gibran Berbahaya Bagi Indonesia!