METRO SULTENG-Sebanyak Rp100 juta dana bantuan pengembangan parawisata dari Kementrian Parawisata RI yang dikucurkan melalui rekening desa sebesar Rp 400 juta, ternyata sebagian digunakan untuk perjalanan Dinas Kepala Desa dan dua Kepala Dinas Pariwisata di Pemda Donggala.
Dari penelusuran tim invesrigasi ditemukan
Rp100 juta dari total anggaran Rp400 juta tersebut dipakai untuk biaya pembuatan Rencana Anggaran Belanja (RAB) , oprasional perjalanan kades dan dua kadis berangkat ke Jakarta.
Selain itu dana tersebut digunakan untuk biaya perencanaan pengembangan parawisata Labuan Tonggo Desa Batusuya serta diduga potongan fee 10 persen kepada pihak dinas.
Informasi yang diperoleh media ini Rp10 juta dana pengembangan parawisata digunakan untuk perjalanan dinas Kades Batusuya, Kadis Parawisata dan Kadis PMD Pemda Kabupaten Donggala.
Perlu diketahui dana sebesar Rp400 juta itu ditarik secara bertahap oleh Kades bersama bendahara desa Batusuya melalui rekening desa.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?