REKOR! Jika Nadiem Jadi Tersangka, Ada 9 Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi: Terbanyak Sejak Reformasi

- Minggu, 29 Juni 2025 | 23:15 WIB
REKOR! Jika Nadiem Jadi Tersangka, Ada 9 Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi: Terbanyak Sejak Reformasi




POLHUKAM.ID - Menteri di era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kembali terseret dalam pusaran kasus korupsi.


Dia adalah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.


Mantan bos Gojek itu terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. 


Tak tanggung-tanggung, proyek itu membutuhkan anggaran Rp9,9 triliun.


Kini, dia dicekal oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilarang bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.


Selain itu, terbuka pula peluang kediaman Nadiem akan digeledah Kejagung terkait kasus mega korupsi ini.


"Saya kira terkait apakah ada tidak upaya-upaya lainnya, katakan seperti penggeledahan, penyitaan terhadap kediaman yang bersangkutan, ini sangat tergantung dari kebutuhan penyidikan."


"Jadi saya kira ini menjadi wilayah penyidik. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Karena penyidik yang memahami terkait dengan substansinya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (29/6/2025).


Di sisi lain, jika Nadiem ditetapkan menjadi tersangka, maka dia menjadi menteri kesembilan di era Jokowi yang terjerat kasus rasuah.


Sebelum Nadiem, menteri Jokowi yang terakhir terjerat korupsi adalah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.


Dia saat ini masih menjalani persidangan setelah ditetapkan menjadi tersangka dan terdakwa terkait dugaaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016. 


Dalam periode tersebut, dia sempat menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) di era Jokowi jilid I.


Selain itu, apabila Nadiem ditetapkan menjadi tersangka, maka pemerintahan Jokowi menjadi penyumbang menteri yang terjerat kasus korupsi terbanyak sejumlah sembilan orang sejak Reformasi.


Bagaimana tidak, di era kepemimpinan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), total menteri yang terjerat korupsi dan menjadi tersangka dan berujung dipenjara 'hanya' lima orang.


Sementara, di era pemerintahan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, ada tiga pembantunya yang menjadi pesakitan akibat terjerumus dalam korupsi.


Lalu, menteri pada pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, tercatat hanya satu orang yang terjerat korupsi yaitu Menteri Kesehatan (Menkes) Achmad Sujudi.


Dia terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan divonis tiga bulan penjara dan denda Rp100 juta pada tahun 2003.


Selengkapnya berikut daftar menteri yang terjerat dan sedang menjalani proses hukum kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi.


Era Gus Dur

1. Menteri Kesehatan Achmad Sujudi: korupsi pengadaan alkes, divonis tiga bulan penjara dan denda Rp100 juta.


Era Megawati

1. Menteri Kelautan dan Perikanan Rohmin Dahuri: korupsi dana non budgeter, vonis tujuh tahun dan denda Rp200 juta.


2. Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi: korupsi pengadaan alkes, vonis empat tahun dan denda Rp200 juta.


3. Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno: korupsi pengadaan mobil damkar, vonis lima tahun dan denda Rp200 juta.


Era SBY (2004-2014)

1. Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah: korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi, vonis 1 tahun 8 bulan dan denda Rp50 juta.


2. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari: korupsi pengadaan alkes, vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta.


3. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng: korupsi Hambalang, vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta.


4. Menteri Agama Suryadharma Ali: korupsi ibadah haji, vonis enam tahun penjara dan pencabutan hak politik lima tahun.


5. Menteri Budaya dan Pariwisata dan Menteri ESDM Jero Wacik: korupsi dana operasional menteri dan pemerasan, vonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta.


Era Jokowi (2014-2024)

1. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi: kasus suap dana KONI, vonis tujuh tahun penjara, denda Rp400 juta, uang pengganti Rp18,1 miliar.


2. Menteri ESDM Idrus Marham: kasus suap proyek PLTU Riau, vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta.


3. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo: kasus suap izin ekspor benih lobster, vonis lima tahun penjara dan denda Rp400 juta.


4. Menteri Sosial Juliari Batubara: kasus korupsi dana bansos Covid-19, vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.


5. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate: kasus korupsi BTS 4G, vonis 15 tahun dan denda Rp1 miliar.


6. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: kasus gratifikasi dan pemerasan, vonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta, uang pengganti Rp14 miliar.


7. Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej: terseret kasus gratifikasi, status tersangka dicabut setelah menang praperadilan.


8. Menteri Perdagangan Tom Lembong: kasus dugaan korupsi impor gula, masih menjalani persidangan.


9. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makariem: terseret kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, masih berstatus sebagai saksi.


Sumber: Tribun

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini