Suami dari Kahiyang Ayu ini mengaku tidak memiliki firasat sama sekali tentang kehadiran KIR.
“Ini jujur ya, saya baru tahu yang bersangkutan yang ikut itu, yang kena ini dari pengusahanya itu ikut,” tegasnya.
Bobby menjelaskan bahwa peninjauan ini ia lakukan secara langsung karena ingin memastikan kebenaran kondisi jalan yang ia lihat dari foto-foto laporan yang diterimanya.
Mengingat total panjang jalan yang akan diperbaiki sangat besar dan menelan anggaran yang tidak sedikit, ia merasa perlu untuk melihatnya dengan mata kepala sendiri.
“Dalam hal itu saya mau melihat langsung karena total jalan yang akan diperbaiki panjang, anggarannya besar, makanya saya pengen melihat langsung benar atau tidak kondisi jalan yang difoto-foto yang dikirim sama saya,” katanya.
Medan yang rusak parah di lokasi peninjauan membuat mobil standar tak bisa melintas.
Karena itu, Bobby meminta bantuan dari organisasi offroad, IOF, untuk mendampingi rombongan dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi.
Kehadiran kontraktor KIR dalam rombongan ini, meskipun ia tak sadari, menunjukkan betapa masifnya jaringan korupsi dalam proyek-proyek infrastruktur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Mandailing Natal pada Kamis, 26 Juni 2025, malam.
Setelah enam orang ditangkap dan diterbangkan ke Jakarta, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan kontraktor KIR.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Kepala Dinas PUPR Topan Ginting diduga telah mengatur proses lelang untuk memenangkan pihak swasta tertentu demi keuntungan ekonomi.
Topan disebut memerintahkan RES, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK), untuk menunjuk Direktur Utama PT DNG, KIR, untuk mengerjakan proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai Rp 157,8 miliar.
“Seharusnya pihak swasta itu tidak hanya sendirian yang diikutkan. Di sini sudah diikutkan Saudara KIR sebagai Direktur Utama PT DNG ini sudah dibawa sama Saudara TOP ini, Kepala Dinas PUPR. Kemudian juga TOP ini memerintahkan Saudara RES untuk menunjuk Saudara KIR. Di sini sudah terlihat perbuatannya,” jelas Asep dalam konferensi pers pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Modus korupsi ini melibatkan pengaturan proses e-katalog, di mana RES menghubungi KIR untuk menyiapkan penawaran.
Setelah pengaturan ini berhasil, KIR dan anaknya, RAY, diduga memberikan uang suap kepada RES melalui transfer rekening dan secara tunai.
KPK juga menemukan adanya penarikan uang tunai senilai Rp 2 miliar yang dilakukan oleh KIR dan RAY.
Uang ini diduga akan dibagikan kepada pihak-pihak tertentu untuk memuluskan pemenangan proyek-proyek jalan lainnya di Sumatra Utara.
Sumber: Sumut24
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya