Pintu kelima, kata Refly, adalah persoalan ijazah. Dia menyinggung ijazah sekolah menengah atas (SMA) dari putra sulung Jokowi ini.
Kata Refly, Gibran tidak pernah menyelesaikan studi SMA-nya.
“Dia tidak punya ijazah SMA, apalagi jika Mas Roy sudah confirm itu bisa di-impeachment, karena syarat sekarang untuk menjadi presiden dan wakil presiden harus minimal berijazah SMA,” kata Refly.
Kemudian pintu keenam, Refly menuturkan, bahwa ada indikasi wakil presiden terlibat dengan sesuatu yang terlarang.
Walaupun belum ada bukti namun ini sudah menjadi desas-desus pembicaraan publik.
“Banyak isu yang mengatakan jika beliau suka ngomong-ngomong,” ujarnya.
Adapun Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) belum merespons surat usulan pemakzulan Gibran.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR masih mencari waktu untuk mengkaji surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
Dasco mengatakan, pihaknya menerima surat lain dari organisasi resmi purnawirawan dan masyarakat terkait tuntutan pemakzulan Gibran.
Namun, kata dia, DPR tidak bisa serta-merta hanya merespons surat Forum Purnawirawan TNI.
“Jadi itu pro dan kontranya perlu kita perhatikan juga. Kemudian kita enggak bisa kemudian langsung melakukan pembahasan terbuka. Jadi kita lagi cari waktu untuk melakukan kajian,” kata Dasco di Jakarta, Rabu 2 Juli 2025.
Sumber: Tempo
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya