POLHUKAM.ID -Gelar perkara khusus Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu belum memuaskan tanpa kehadiran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo sebagai pemilik ijazah dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai kampus penerbit ijazah.
“Pak Jokowi juga harusnya berkepentingan hadir untuk membuktikan kepada kami dan membawa, menunjukkan ijazah yang dipertanyakan,” kata ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Rismon menilai, perkara dugaan ijazah palsu seharusnya tidak perlu berbuntut panjang jika Jokowi legawa membuktikan keaslian secara sukarela dan terbuka.
"'Ini siap diuji tidak hanya di Bareskrim, (tapi) di laboratorium Puspom TNI, BRIN, bahkan di luar negeri, saya siap'. Begitu harusnya statement Pak Jokowi sebagai seorang presiden yang pernah menjabat 10 tahun,” imbuhnya.
Tak hanya Jokowi, Rismon juga menyayangkan UGM tidak dilibatkan dalam gelar perkara khusus tersebut. Padahal kehadiran UGM penting agar polemik ijazah palsu Jokowi tidak menjadi liar dan gaduh di ruang publik.
“Seharusnya pihak UGM sangat berkepentingan untuk hadir,” ujarnya.
Namun demikian, Rismon tetap menaruh harapan kepada Bareskrim Polri untuk mengurai hasil analisis dan keterangan yang akan didapatkan dalam gelar perkara khusus kali ini.
“Kami harap Bareskrim bisa menjelaskan prosedur-prosedur forensik yang telah dilakukan atau yang diklaim telah dilakukan,” pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar, Ini Fakta yang Terungkap di Sidang Etik
AKP Arifan Efendi Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar: Fakta Sidang Etik yang Mengejutkan
KPK Ungkap Modus Grup WA Belanja RSUD untuk Salurkan Uang ke Keluarga Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq Klaim Sedang Bersama Gubernur Saat OTT, Ahmad Luthfi Bantah Tegas: Siapa yang Bohong?