Ia menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran hukum, antara lain:
1. Cawe-cawe politik dalam Pilpres 2024, dengan mendorong anaknya, Gibran, sebagai cawapres melalui jalur hukum kontroversial di Mahkamah Konstitusi.
2. Pemanfaatan anggaran negara untuk kepentingan elektoral, termasuk bansos yang digelontorkan menjelang pemilu.
3. Pembangunan IKN yang dipaksakan, tanpa jaminan pembiayaan berkelanjutan dan dianggap membebani APBN.
4. Praktik nepotisme, dengan penempatan kerabat dekat di posisi strategis pemerintahan.
5. Pelemahan demokrasi, termasuk represi terhadap suara-suara kritis, pengaruh pada media, dan tekanan terhadap akademisi.
“Kalau kita punya standar hukum yang adil, semua hal ini sudah cukup jadi alasan untuk investigasi serius,” kata Ali.
Dari Negara Demokrasi Menuju Otoritarianisme?
Ali melihat kecenderungan pemerintahan hari ini mengarah pada penguatan kekuasaan yang eksklusif.
Ia menyebut, penegakan hukum tak lagi berdasarkan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law), tapi selektif dan penuh kepentingan.
“Hukum hari ini tidak netral. Ia jadi instrumen untuk melindungi status quo,” ucapnya.
Ali juga menyebut respons keras terhadap isu ijazah Jokowi sebagai refleksi dari ketakutan penguasa terhadap pertanyaan-pertanyaan sederhana.
“Kalau tidak ada yang ditutupi, kenapa rakyat yang bertanya harus dibungkam?” tanyanya retoris.
Sumber: SeputarCibubur
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya