POLHUKAM.ID -Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek pada Selasa malam, 15 Juli 2025.
Pantauan RMOL, Nadiem keluar dari Gedung Bundar Jampdisus Kejagung sekitar pukul 18.07 WIB.
Nadiem tercatat menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Ia diketahui hadir di Kejagung pukul 09.00 WIB.
"Saya baru saja selesai panggilan kedua saya, dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," kata Nadiem kepada wartawan.
Sayangnya, Nadiem menolak meladeni pertanyaan wartawan.
Nadiem langsung meminta izin untuk kembali pulang dan langsung menaiki mobilnya.
"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," kata Nadiem.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar mengatakan, kehadiran Nadiem penting untuk melengkapi informasi yang digali penyidik.
"Saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barangkali konfirmasi," ujar Harli Siregar.
Terkait isi materi pemeriksaan, Harli menyebut masih berkaitan dengan pengadaan laptop pada tahun 2020-2022.
"Antara lain terkait dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan dalam konteks bagaimana pengadaan Chromebook ini, baik dari sisi perencanaannya, pelaksanaan, hingga kondisi saat ini," kata Harli.
Sedianya pemeriksaan Nadiem dilaksanakan pada Selasa 8 Juli 2025. Namun Nadiem meminta penundaan pemeriksaan.
Hingga kini, mantan bos Gojek itu sudah diperiksa selama dua kali, termasuk pada Senin, 23 Juni 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya