Profil Ibrahim Arief, Tersangka Korupsi Chromebook, Pernah Jadi VP Bukalapak & Konsultan Kemendikbud

- Rabu, 16 Juli 2025 | 09:25 WIB
Profil Ibrahim Arief, Tersangka Korupsi Chromebook, Pernah Jadi VP Bukalapak & Konsultan Kemendikbud



POLHUKAM.ID  - Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terakit dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Ibrahim Arief adalah konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah pada Kemendikbudristek.

Sebelum menjadi tersangka, Ibrahim Arief sempat dijemput paksa oleh Kejagung saat sedang bermain bersama anaknya di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.


Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Ibrahim Arief diputuskan menjadi tahanan kota karena tengah menderita gangguan jantung kronis.

"Untuk Ibrahim Arief dilakukan penahanan kota, karena berdasarkan hasil pemerikaaan dokter, yang bersangkutan mengalami gangguan jantung yang sangat kronis," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Sehingga berdasarkan rapat penyidik, yang bersangkutan tetap dilakukan penahanan, untuk tahanan kota," tuturnya.

Dalam perkara ini, Ibrahim Arief diduga telah merencanakan pengadaan laptop ini bersama Nadiem Makarim sebelum Nadiem dilantik sebagai Mendikbudristek pada Oktober 2019.

"(Ibrahim) sudah merencanakan bersama-sama dengan Nadiem Makarim sebelum menjadi Mendikbudristek untuk menggunakan produk operating system tertentu sebagai satu-satunya operating system di pengadaan TIK Tahun 2020-2022," ujar Abdul Qohar.

Selain Ibrahim Arief, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL), dan Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT).


Lantas, seperti apa sosok, profil, dan rekam jejak Ibrahim Arief yang jadi tersangka ini? Berikut informasi lengkapnya.

Profil Ibrahim Arief

Ibrahim Arief adalah pendiri perusahaan artificial intelligence (AI) bernama Asah AI.

Di Asah AI, ia saat ini menjabat sebagai Co Founder dan CTO.

Dilansir dari akun LinkedIn Ibrahim Arief, pria yang akrab disapa Ibam ini telah berpengalaman di bidang teknologi selama 15 tahun.

Dalam kariernya, Ibrahim pernah menjadi Vice President (VP) di Bukalapak, sebuah e-commercer di Indonesia.

Ia bergabung dengan Bukalapak pada tahun 2016.

Semenjak itu, karier Ibrahim Arief makin cemerlang di bidang teknologi.

Pada 2019, ia menapaki jejak kariernya di OVO, sebuah perusahaan fintech di tanah air.

Setelah tak lagi bersama Bukalapak, Ibrahim bergabung ke pemerintahan dengan menjadi stafsus Nadiem.

Di sana, ia terlibat dalam program transformasi digital pendidikan di era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Pada 2020, Ibrahim Arief juga sempat menjadi Chief Technology Officer (CTO) Govtech Edu hingga tahun 2024.

Dalam pendidikannya, Ibrahim Arief merupakan lulusan S-1 Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ia menempuh kuliah di ITB pada tahun 2003 hingga 2008.

Ibrahim berhasil lulus dari ITB dengan meraih indeks prestasi kumulatif (IPK) 3.26.

Di ITB, Ibrahim Arief juga aktif dalam kegiatan kampus dengan bergabung bersama Himpunan Mahasiswa Informatika.

Setelah lulus dari ITB, Ibrahim melanjutkan studi S-2 di University of Eastern Finlad.

Di sana ia berhasil meraih gelar Master program Erasmus Mundus CIMET

Sumber: Tribunnews 

Komentar