POLHUKAM.ID - Polemik mengenai keaslian ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas.
Meskipun pihak kepolisian sebelumnya telah menyatakan ijazah tersebut asli, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kembali mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (14/7/2025) kemarin untuk menyerahkan serangkaian bukti baru.
Mereka mendesak agar laporan dugaan ijazah palsu ini ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Langkah ini menunjukkan kegigihan TPUA untuk membuktikan adanya unsur pidana dalam kasus yang sempat dihentikan penyelidikannya oleh polisi.
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, menyatakan keyakinannya bahwa bukti-bukti yang diajukan kali ini cukup kuat untuk membuka kembali kasus secara penuh.
"Jadi, harapannya setelah dengan bukti yang diajukan sekarang ini, adalah peningkatan proses tersebut bisa ke penyidikan, dan ditemukan nanti tersangkanya," ujar Rizal dikutip, Rabu (16/7/2025).
Adapun tiga bukti baru yang menjadi amunisi utama TPUA adalah:
1. Video Podcast Analisis Digital
Bukti pertama adalah sebuah video podcast 'topi merah' di kanal YouTube Refly Harun.
Video tersebut menampilkan analisis digital terhadap foto ijazah Jokowi menggunakan metode seperti Error Level Analysis (ELA) dan Luminance Gradient Analysis.
Hasil analisis yang dipaparkan dalam video tersebut diklaim menunjukkan hasil 'tidak identik'.
2. Video Investigasi Lokasi Pembuatan
Bukti kedua merujuk pada video podcast di kanal Forum Keadilan TV.
Video ini menampilkan perbincangan antara Darmawan Sepriyosa dengan mantan intelijen BIN, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, yang mengklaim telah melakukan investigasi.
Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa lokasi yang diduga menjadi tempat pembuatan ijazah palsu Jokowi berada di kawasan Pasar Pramuka Pojok.
"Tentang dugaan dibuatnya ijazah palsu Joko Widodo itu di Pasar Pramuka, kepolisian harus melakukan penyelidikan lanjutan," tegas Rizal.
3. Video Penyebutan Nama Terduga Pelaku
Bukti ketiga adalah sebuah tayangan dari QNC Opposite Channel.
TPUA menyoroti video ini karena secara terang-terangan menyebutkan sejumlah inisial nama, yaitu DAY, AN, MI, W, ES, SW, dan PR, yang diduga sebagai tim inti pembuat ijazah palsu tersebut.
TPUA mendesak Bareskrim untuk menelusuri nama-nama ini.
"Ini maksudnya, pihak Bareskrim teliti, nama-nama sudah disebut sebagai petunjuk, teliti, selidiki, gitu," kata Rizal.
Awal Mula Mencuatnya Dugaan Ijazah Palsu
Sengkarut hukum ini pertama kali mencuat saat Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Undercover", melayangkan gugatan perdata terkait dugaan ijazah palsu pada akhir 2022.
Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan dan pada pertengahan 2025, menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur pidana.
Pihak kepolisian menyatakan ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM adalah asli, setelah memeriksa 39 saksi dan melakukan uji laboratorium forensik.
Kasus ini berkembang menjadi ajang saling lapor.
Kubu Jokowi, melalui pengacaranya, melaporkan Bambang Tri Mulyono dan beberapa pihak lain, termasuk Roy Suryo, atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan dari pihak Jokowi ini bahkan telah naik ke tahap penyidikan, yang berarti penyidik telah menemukan adanya indikasi tindak pidana.
Kini, dengan adanya bukti baru dari TPUA, publik menantikan apakah Bareskrim akan kembali membuka penyelidikan yang sebelumnya telah dihentikan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
BPK Temukan Dugaan Mark Up Ramadhan Fair Pemko Medan 2024, Kerugian Negara Ditaksir Capai Ratusan Juta
Dituduh Otak Pemalsuan Ijazah Jokowi, Paiman Tuntut Roy Suryo Cs Bayar Rp 1,5 Miliar!
Balas Jokowi Soal Tudingan Dibalik Dugaan Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Beri Tantangan Ini, Berani?
ANEH! Rocky Gerung Curiga di Balik Tuntutan 7 Tahun Hasto dan Tom Lembong, Ada Peran Jokowi?