POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan kasus dugaan rasuah terkait pemberian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) segera rampung. Jika sudah selesai, perkara itu naik ke tahap pemnyelidikan.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang pasti,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Juli 2025.
Asep mengatakan, sudah banyak saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini. KPK masih membutuhkan keterangan tambahan untuk mematangkan perkara itu ke tahap penyidikan.
“Silakan ditunggu, beberapa kita minta keterangan di sini, terkait masalah haji, ya apa namanya, mohon di-support,” ujar Asep.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber: metrotv
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Lantang di PSI: Benarkah Alasan Kesehatan Hanya Tameng Hukum?
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, Gajinya Rp 7 Juta Sebulan!
Tantang APH: Bisakah Jokowi Diperiksa untuk Kasus Korupsi Minyak & Kuota Haji?
Skandal Rp 450 Triliun! Siti Nurbaya & Misteri Pemutihan Sawit Ilegal Terbongkar