POLHUKAM.ID - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kembali menyoroti polemik dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.
Kali ini, Roy Suryo menyinggung pemeriksaan yang akan dijalani oleh Jokowi di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025).
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah Jokowi meminta penundaan dari jadwal pekan lalu di Polda Metro Jaya karena alasan kesehatan.
Namun, menurut Roy Suryo, tak hanya pihak kepolisian yang dapat memanggil Jokowi, melainkan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal tersebut dibeberkan oleh Roy Suryo dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Sentana TV dengan judul "Solusi Ijazah Bukan Polisi! Mantan Presiden pun Bisa Dipanggil Paksa DPR RI".
Sebagai seseorang yang pernah tergabung dalam Komisi I DPR RI pada 2014-2019, Roy Suryo menjelaskan bahwa DPR bisa menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat atau RDP.
RDP sendiri merupakan salah satu fungsi pengawasan DPRD untuk mengetahui aspirasi atau laporan-laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi daerah.
"Rapat Dengar Pendapat itu adalah salah satu fungsi dari DPR, anggota DPR kan fungsinya kan ada tiga.
Untuk melakukan penyusunan undang-undang, kemudian melakukan penyusunan anggaran, kemudian untuk melakukan pengawasan. Nah, tugas pengawasan inilah yang dilakukan dengan misalnya membagi anggota DPR itu menjadi 13 komisi," jelas Roy Suryo.
Berkecimpung di Komisi I yang membidangi intelijen, luar negeri, dan pertahanan, Roy Suryo mengatakan bahwa kasus dugaan ijazah palsu ini bisa ditangani oleh Komisi III.
Komisi III DPR RI sendiri menangani hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan, yang bertugas melakukan pengawasan, pembentukan undang-undang, dan penganggaran terkait bidang tersebut.
Tak hanya itu, Komisi III juga memiliki mitra kerja dengan lembaga-lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nah, 13 komisi itu misalnya komisi satu itu untuk hubungan luar negeri. Saya dulu informasi komunikasi, kemudian intelijen dan juga pertahanan. Nah, khusus untuk ini memang kita akan bertemu dengan komisi tiga.
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah