POLHUKAM.ID -Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku diundang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto untuk membahas hasil kajian di sektor pertambangan.
Hal itu disampaikan langsung Raja Juli sesaat sebelum masuk ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 24 Juli 2025.
"Hari ini saya diundang oleh bapak ketua KPK," kata Raja Juli kepada wartawan.
Raja Juli menjelaskan dalam undangan yang diterima tertera agenda diskusi tentang sektor pertambangan. Di mana katanya, KPK sudah mengadakan studi soal pertambangan.
"Sekarang kita mau mendiskusikan lebih detail untuk perbaikan tata kelola sektor pertambangan, terutama tentu adalah pertambangan yang ada di kawasan hutan," pungkas Raja Juli.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya