POLHUKAM.ID -Buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, dipastikan berada di Malaysia dan diduga telah menikah dengan kerabat sultan dari salah satu negara bagian.
"Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu," kata Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, seperti dilansir Antara, Minggu, 27 Juli 2025.
Riza disebut tinggal di Johor. Riza Chalid dikabarkan menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau negara bagian berinisial K.
MAKI pun akan merekomendasikan Kejagung untuk mengajukan red notice ke Interpol guna memudahkan penangkapan. Jika gagal, sidang in absentia didorong agar aset Riza bisa disita lewat pasal pencucian uang.
"Walau upaya ekstradisi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap harus mengupayakan red notice," kata Boyamin.
Riza Chalid mangkir dari panggilan Kejagung sebagai tersangka pada Kamis (24/7). Pemanggilan kedua tengah dijadwalkan. Kemen Imipas mencatat, Riza sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, Gajinya Rp 7 Juta Sebulan!
Tantang APH: Bisakah Jokowi Diperiksa untuk Kasus Korupsi Minyak & Kuota Haji?
Skandal Rp 450 Triliun! Siti Nurbaya & Misteri Pemutihan Sawit Ilegal Terbongkar
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?