Penggugat Jokowi Ungkap Fakta Mengejutkan Yang Ditutupi Setelah Beli Esemka!

- Kamis, 31 Juli 2025 | 13:20 WIB
Penggugat Jokowi Ungkap Fakta Mengejutkan Yang Ditutupi Setelah Beli Esemka!

POLHUKAM.ID - Penggugat wanprestasi mobil Esemka Aufaa Luqmana Re A yang mengguggat Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) mengungkap fakta yang selama ini ditutupi usai membeli mobil Esemka.


Kepada awak media di halaman Pengadilan Negeri (PN) Solo. Aufaa mengaku memang sudah lama ingin membeli mobil Esemka.


Namun akhirnya keinginan untuk membeli mobil 'ghoib' itu baru kesampaian beberapa baru-baru ini.


"Dari lama, sejak gugatan sudah tanya-tanya karena memang untuk wirausaha," kata penasihat hukumya, Arif Sahudi.


Aufaa Luqmana kemudian menyambung pernyataan penasihat hukumnya dan menegaskan bahwa kendaraan itu untuk digunakan sebagai modal usaha.


"Iya untuk jasa angkutan barang," ucap anak Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.


Ia mengungkapkan bahwa kelebihan mobil Esemka yang digadang-gadang Jokowi tersebut memang memilliki kelebihan khusus.


"Karena memang harganya murah sih dan menjadi mobil nasional kan. Baknya panjang. Performanya sesuai harga lah," ujarnya.


Meski begitu, Arif Sahudi mengemukakan sejumlah fakta yang selama ini ditutupi mengenai Esemka yang sempat digadang-gadang bakal menjadi mobil buatan dalam negeri.


Ia menyimpulkan bahwa kejanggalan tersebut yang kemudian menjawab bahwa mobil Esemka hingga saat ini sangat jarang terlihat di jalan raya.


"Kesimpulannya, satu (Esemka) tidak ada dipasarkan secara umum," ujarnya.


Menurutnya hal tersebut sudah sangat jelas bahwa selama hampir satu bulan lebih, kliennya mencari mobil tersebut dan baru mendapatan mobil bekasnya pada 21 Juli 2025 di Jakarta.


"Yang kedua, fakta (di Pabrik Pembuatan Esemka) kita hanya bisa servis, setelah kita cek di (Daerah) Sambi tidak ada produksi, tidak ada penjualan," ujarnya.


Arif mengemukakan hal tersebut setelah kliennya mendatangi Kawasan pabrik tersebut untuk servis.


"Artinya, gugatan ini secara informal, di luar formal, terbukti memang nggak dijual secara luas," tegasnya.


Sebelumnya, Aufaa mengungkapkan bahwa mobil yang baru dibelinya harus langsung membawanya ke pabrik PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) untuk menjalani servis.

Halaman:

Komentar

Terpopuler