Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Jaksa Tak Eksekusi Silfester Matutina Pada 2019, Oalah...

- Jumat, 15 Agustus 2025 | 16:26 WIB
Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Jaksa Tak Eksekusi Silfester Matutina Pada 2019, Oalah...

Dalam orasinya itu, Silfester menuding Wakil Presiden Jusuf Kalla menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.


Silfester kemudian dijatuhi vonis 1 tahun penjara pada 30 Juli 2018. 


Putusan itu lantas dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018. 


Di tingkat kasasi, majelis hakim memperberat vonis Silfester menjadi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.


Namun hingga saat ini putusan majelis hakim kasasi belum juga dieksekusi. 


Terbaru, Silfester justru mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Kejari Jaksel Telah Siapkan Jaksa Eksekutor untuk Eksekusi Silfester Matutina ke Penjara


Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan disebut telah menunjuk jaksa eksekutor guna mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina atas vonis 1,5 tahun penjara kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. 


Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Nurokhman usai dirinya mendatangi kantor Kejari Jakarta Selatan hari ini.


“Sudah, sudah, itu sudah (menunjuk Jaksa eksekutor)," kata Nurokman saat dihubungi wartawan, Kamis (14/8/2025).


Meski begitu, dia belum bisa memastikan kapan Kejari Jakarta Selatan bakal mengeksekusi Silfester Matutina ke dalam penjara.


Ia hanya mengatakan pihaknya terus mendorong agar Kejari Jakarta Selatan segera mengeksekusi mantan Pimpinan relawan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut.


“Untuk tanggal (eksekusi) nya sejauh ini on progres. Kita mendorong, ini kan masih dalam proses eksekusi," jelas dia.


Sumber: CNN

Halaman:

Komentar

Terpopuler