POLHUKAM.ID - Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, memberi komentar atas bebas bersyaratnya terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) dari Penjara Sukamiskin. Setnov bebas bersyarat pada momen peringatan Kemerdekaan ke-80 RI.
“Kita memang berhak merayakan hari merdeka. Tapi sebenar-benarnya, negeri kita belum merdeka dari cengkeraman para koruptor dan perusak tata hidup bernegara,” kata Sudirman Said dalam keterangannya, Minggu (17/7).
Seperti kicauannya tadi pagi, kata Sudirman, Indonesia punya semua syarat untuk jadi negara hebat. Kurangnya satu hal saja: penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi.
Menurut Sudirman, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Akibatnya, kata Sudirman, yang bisa “beli” hukum memperoleh kenikmatan berlipat-lipat, yang bersalah bisa dibebaskan, yang harusnya dihukum berat bisa diringankan, yang harusnya dipenjara bisa dibebaskan.
Di hari merdeka ini, Sudirman menegaskan bahwa publik dipertontonkan dengan pertunjukan telanjang betapa hukum tidak menenangkan suasana batin rakyat kebanyakan.
“Setya Novanto terpidana korupsi yang selama dihukum pun terus menerus membuat ulah, hukuman kurungannya disunat. Dan sanksi larangan tidak boleh menjadi pejabat publik diperpendek, yang semula 5 tahun, dipotong hanya 2.5 tahun saja,” tuturnya.
Menurut Sudirman, jenis kejahatan yang dilakukan Novanto bukan kejahatan biasa, tetapi extraordinary crime. Kerusakan yang ditimbulkannya juga sistemik.
Kegagalan proyek e-ktp akibat korupsi yang masif dalam ukuran dan luasnya, pihak-pihak yang terlibat, telah membuat sistem administrasi kependudukan tak kunjung beres. Hal ini berdampak pada pengendalian keuangan negara baik dalam urusan subsidi, bantuan sosial, dan pengelolaan hak-hak rakyat yang tidak tepat sasaran.
Proses penindakan hukum kepada Novanto, lanjut dia, juga penuh drama, berusaha terus menghindar dengan segenap tipu daya.
“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, mari bersiap-siap, orang-orang dengan reputasi dan rekam jejak seburuk Novanto akan kembali mengisi panggung politik dan jabatan publik,” canda Sudirman dengan nada getir.
Menurutnya, hanya jika korupsi diberantas dan hukum ditegakkan, maka rasa adil akan terwujud nyata.
“Kita memang berhak merayakan hari merdeka, tetapi kita belum merdeka dari penjajahan kaum koruptor dan pengkhianat bangsa,” tegasnya.
Artikel Terkait
KPK Sebut Bebasnya Setnov Konsekuensi Hidup Berbangsa, Senang atau tidak Harus Diterima
Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat: Berkelakuan Baik dan Aktif Jadi Motivator di Penjara
Rocky Gerung ke Gibran: Mengundurkan Diri atau Peristiwa 98 Terulang?!
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Formappi: Jalan Menuju Pembebasan Bangsa dari Korupsi Semakin Jauh