POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan, terakait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Rinciannya, 15 mobil dan tujuh motor.
Semua kendaraan itu dibawa ke gedung KPK. Mulai dari Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Palisade, Suzuki Jimny, Vespa Sprint S 150, Palisade hitam, dan Honda CRV.
Lalu, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, CRV, BMW 3301, Vespa, Ducati Scrambel, CRV, Mitsubishi Xpander hitam, Pajero Sport, Ducati Hypermotoroad 950, Ducati Xdiavel, dan satu motor berjenis Ducati.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut pihaknya juga menyita uang dalam OTT ini. Selain itu, ada juga puluhan mobil yang lebih dulu diambil KPK.
OTT Noel terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam. Noel diduga terjerat kasus pemerasan.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam untuk menentukan status hukum. Informasi lengkap dipaparkan melalui konferensi pers. []
Artikel Terkait
4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla
Status Riza Chalid dan Jurist Tan: WNI Tanpa Negara, Jadi Buronan Global, dan Diburu Interpol
Mediasi Kedua Gugatan Perdata Ijazah Gibran Berlangsung Tertutup, Wapres Kembali Tak Hadir
Sosok Jambret Kalung Emas Milik Diplomat Prancis di Kendari, Hasil Penjualan untuk Judi Online