POLHUKAM.ID - Selebgram Lisa Mariana merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore.
Dalam pemeriksaan, Lisa dicecar penyidik terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan dana iklan BUMD yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).
"Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan bank BJB Ridwan Kamil ya. Aliran dana aja," kata Lisa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Lisa juga membenarkan telah menerima aliran dana kasus tersebut dari Ridwan Kamil dan menyebut dana itu digunakan untuk anaknya, berinisial CA. "Ya kan buat anak saya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK tengah mengulik aliran dana non budgeter dalam perkara ini. Jubir KPK, Budi Prasetyo menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah aliran dana non-budgeter tersebut mengalir dari Ridwan Kamil kepada Lisa.
"Kita belum bisa menyampaikan hal itu, karena memang penyidikannya ini kan masih berproses ya, tentu nanti KPK akan sampaikan update-nya ya terkait dengan detail dari materi penyidikan, ya gitu," ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Menurut Budi, pemanggilan Lisa dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik, termasuk dugaan keterkaitannya dengan Ridwan Kamil.
"Tentu apa yang dilakukan oleh KPK, semuanya adalah berangkat dari alat bukti, jadi perspektifnya adalah perspektif hukum begitu ya, jadi memang kebutuhan untuk memanggil ataupun memeriksa," ucapnya.
Hingga kini, Ridwan Kamil belum pernah dipanggil penyidik, meskipun rumah pribadinya di Bandung sempat digeledah pada 10 Maret 2025. KPK sebelumnya menyatakan akan memanggil RK sebagai saksi sejak Lebaran Idulfitri, namun hingga kini pemeriksaan belum juga dilakukan.
"InsyaAllah secepatnya, akan kita panggil, kita klarifikasi," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, Kamis (5/6/2025).
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah rumah pribadi RK serta 12 lokasi lain yang diduga terkait kasus ini. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen, deposito senilai Rp70 miliar, serta sejumlah kendaraan.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Noel Cs Keterlaluan! Sertifikasi K3 Dibanderol Rp6 Juta, yang Disetor ke Negara Rp275 Ribu
Geizs Chalifah: OTT Noel Cuma Pansos KPK, Buat Gue Nol Besar
Terungkap! Ini Alasan KPK Jerat Wamenaker Noel Dengan Pasal Pemerasan, Bukan Sekadar Suap
Bongkar Peran Wamenaker Noel, KPK: Membiarkan Pemerasan dan Minta Jatah!