Dia berharap bisa melihat KPK menangkap para koruptor besar yang selama ini tidak tersentuh.
Jokowi komentari kasus Noel
Di sisi lain, Jokowi mengaku mengapresiasi KPK yang telah bekerja menangkap Npel
“Saya sangat mengapresiasi kerja baik dari KPK dan kita semua harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi di kediamannya di Sumber, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (22/8/2025).
Jokowi pun tak membantah bahwa Noel adalah salah satu pendiri organiasai relawan yang ikut memenangkannya pada Pilpres 2019.
Namun, dia tetap meminta semua pihak agar mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
“Benar (pernah jadi relawan Jokowi). Ikuti proses hukum yang ada,” tutur Jokowi.
Ray Rangkuti: Hubungan Jokowi-Prabowo makin berjarak
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti mengatakan kasus ditangkapnya Noel sarat dengan makna politik.
Lulusan Fakultas Ushuluddin program studi Aqidah Filsafat Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini hubungan Prabowo dan Jokowi makin berjarak.
"Sejauh ini kan yang paling kuat, Noel itu tetap dilihat sebagai orangnya Pak Jokowi. Image dia itu masih sebagai orang yang dekat dengan Pak Jokowi," kata Ray Rangkuti, Minggu, (24/8/2025).
Menurut Ray Rangkuti, hal menarik dalam peristiwa hukum akhir-akhir ini adalah orang-orang yang dekat dengan Jokowi banyak bermasalah.
Orang-orang itu misalnya Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim
"Jadi pertanyaan apakah ini by design atau muncul secara natural. Tetapi di luar pertanyaan itu, saya kira hubungan Pak Jokowi dengan Pak Prabowo itu menunjukkan makin tidak lengket. Atau semakin berjarak," katanya.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Dibalik Pelapor Pandji: Jejak Politik Tersembunyi Rizki Abdul Rahman Wahid dan Koneksi ke Istana
DNA Rampok di Pajak Terbongkar! Agus Pambagio Ungkap Satu Cara Ekstrem untuk Hentikan Korupsi Rp 4 Miliar
KPK Ungkap Keterkaitan Jokowi dalam Skandal Korupsi Kuota Haji: Inikah Awal Mula Kasus Triliunan?
Mengapa KPK Pilih Pasal Perkaya Diri untuk Gus Yaqut? Ini Analisis MAKI yang Bikin Merinding