Publik Geram! LBH Jakarta Sebut Polres di Jakarta Tutup Akses Bantuan Hukum Bagi Ribuan Pendemo Ditahan

- Senin, 01 September 2025 | 14:00 WIB
Publik Geram! LBH Jakarta Sebut Polres di Jakarta Tutup Akses Bantuan Hukum Bagi Ribuan Pendemo Ditahan




POLHUKAM.ID - Sejumlah kantor polisi di Jakarta dilaporkan membatasi akses bantuan hukum dan menutup akses masuk bagi masyarakat, menyusul penangkapan lebih dari 100 orang dalam aksi massa yang berujung ricuh dari 25-31 Agustus 2025.


Informasi ini diungkapkan melalui unggahan di media sosial Instagram oleh akun @lbh_jakarta.


Dalam unggahan tersebut, ia juga menyoroti "Pembatasan Akses Bantuan Hukum" bagi massa aksi yang ditangkap.


"Hingga kini, kami belum bisa memberikan akses bantuan hukum terhadap massa aksi yang ditangkap," tulis lbh dalam postingannya, dikutip (1/9/2025).


Lebih lanjut, disebutkan bahwa hampir seluruh Polres di Jakarta menutup gerbang, dijaga ketat oleh tentara dan polisi, dan membatasi akses bantuan hukum.


Berdasarkan keterangan petugas, terdapat "perintah" yang melarang massa aksi yang ditangkap untuk bertemu keluarga atau mendapatkan bantuan hukum.


Lbh juga melaporkan bahwa "Menurut informasi, pengaduan dan, pemantauan lapangan, terdapat: 100 orang massa aksi yang ditangkap di Jakarta,”


Namun, disayangkan bahwa lbh "belum dapat bertemu dan memastikan keberadaan massa yang ditangkap akibat penjagaan ketat dan halangan untuk memasuki Polres.”


Beberapa Polres yang disebutkan dalam unggahan tersebut adalah: Polres Metro Jakarta Selatan dipadamkan dan ditutup aksesnya.


Kemudian Polres Metro Jakarta Pusat ditutup aksesnya dan dijaga ketat oleh tentara.


"Polres Metro Jakarta Utara ditutup aksesnya dan dijaga ketat," kata dia.


Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait hak-hak hukum bagi para massa aksi yang ditangkap.


Dalam unggahan tersebut, banyak mengundang warganet untuk berkomentar mengenai perihal ini.


Salah seorang warganet @irlan_fagis**, mengatakan hal ini semakin membuat masyarakat marah, ia juga mengatakan untuk apa arti kemerdekaan itu ada untuk rakyat kalau seperti ini.


“Ini yang buat rakyat makin geram, apalah arti kemerdekaan untuk rakyat kalau begitu,” tulisnya.


Hal yang sama pun dirasakan oleh @oland**, mengatakan hak asasi manusia di Indonesia sudah mati karena orang-orang yang bisa menguasai negara ini.


“HAM emang udah mati yaa, karena penguasa-pengupasan biadab di negara ini,” sebutnya.


👇👇



Ribuan Orang Ditangkap


Terpisah, Polda Metro Jaya mengamankan 1.240 orang buntut kerusuhan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di Jakarta.


Mereka ditangkap karena terlibat dalam perusakan fasilitas umum, mulai dari pintu masuk stasiun MRT Jakarta, halte TransJakarta, hingga sarana publik lainnya.


Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan mayoritas dari ribuan pelaku yang ditangkap tersebut bukan warga Ibu Kota.


"1.240 yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat ada yang dari Jawa dari Banten," beber Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9/2025).


Ia menuturkan, para pelaku diketahui datang ke Jakarta dengan sengaja untuk melakukan aksi perusakan hingga penjarahan, termasuk menargetkan rumah-rumah anggota DPR RI dan sejumlah pejabat pemerintahan.


Sumber: Suara

Komentar