Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang 118 Jamaah ke KPK, Satu Orang 4.500 US Dolar

- Senin, 15 September 2025 | 21:05 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang 118 Jamaah ke KPK, Satu Orang 4.500 US Dolar


POLHUKAM.ID
- Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah selaku pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour telah mengembalikan uang miliaran ke KPK.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan soal kabar Khalid Basalamah sudah mengembalikan uang 4.500 dolar AS (US Dolar) per jemaah kepada KPK.

"Benar, untuk jumlahnya belum terverifikasi," kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Diketahui, Khalid Basalah membawa 122 jamaah saat musim haji tahun 2024, termasuk petugas haji dari perusahaan dia.

Dalam pengakuannya di salah satu podcast di YouTube, Khalid Basalamah mengaku sudah mengembalikan uang untuk 118 jamaah, karena sisanya 4 orang lagi merupakan petugas haji.

Artinya jika ditotal, uang yang dikembalikan sekitar Rp8,7 miliar.

Khalid telah diperiksa KPK pada Selasa 9 September 2025.

Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam, Khalid Basalamah mengaku menjadi korban Ibnu Masud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru.

"Jadi saya posisinya tadinya sama jamaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Masud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru menawarkan kami visa ini. Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya di Muhibbah, jadi kami terdaftar sebagai jamaahnya di situ," kata Khalid kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 9 September 2025.

Bahkan, Khalid mengaku bahwa dirinya bersama 122 jemaah lainnya sebagai korban dari PT Muhibbah milik Ibnu Masud karena awalnya hendak berangkat menggunakan visa Furoda, akhirnya pindah ke kuota haji khusus.

"Saya kan sebagai jamaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Masud tadi. Jadi posisi kami tuh sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki Ibnu Masud. Kami tadinya semuanya furoda, nah ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini," kata Khalid.

Sejumlah jemaah haji yang berangkat bersama Ustaz Khalid Basalamah melalui travel Uhud Tour terdaftar sebagai jemaah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) lain, yakni PT Muhibbah dari Pekanbaru.

Hal ini terjadi karena izin PIHK milik Uhud Tour baru keluar pada akhir 2023, sementara keberangkatan haji berlangsung pada 2024.

Menurut penuturan Ustaz Khalid dalam tayangan video podcast YouTube di channel Kasisolusi, pihaknya kemudian diminta membayar sejumlah uang kepada Ibnu Mas'ud, pemilik PT Muhibbah.

"Karena ini dibahasakan ini adalah percepatan, ini adalah visa resmi bisa dipakai. Kalau gitu gak ada masalah. Nah, karena kami memang PIHK-nya baru keluar 2023, dia tawarkan tuh pakai PIHK PT Muhibah dari Pekanbaru. Oke, pakai PT-nya dia. Makanya saya sama jemaah ee semuanya terdaftar sebagai jemaahnya Muhibbah," jelas Ustaz Khalid kepada CEO Kasisolusi, Deryansha Azhary.

Dalam kesepakatan tersebut, para jemaah diarahkan untuk mendaftar melalui PT Muhibbah dan diminta melakukan sejumlah pembayaran.

Di antaranya biaya visa per orang sebesar 4.500 USD (sekitar Rp 73 juta) serta tambahan biaya untuk maktab VIP.***

Sumber: pojok1

Komentar