"Tujuan didirikan Khilafatul Muslimin yaitu untuk melanjutkan perjuangan NII Kartosiwiryo dan kaderisasi ideologi kekhalifahan yang bertolak belakang dengan ideologi Pancasila," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Selain itu, Abdul Qadir Hasan Baraja juga memproklamirkan dirinya sebagai penerus kekhalifahan Islam pascawafatnya Nabi Muhammad SAW pada 11 hijriah atau 632 masehi. Hasan Baraja sendiri mendirikan ormas Khilafatul Muslimin pada 1997 silam.
"Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi (amirul mu'minin) menganggap dirinya sebagai penerus kekhalifahan (khalifah nomor 105) pascameninggalnya Rasulullah SAW," kata Hengki.
Sementara, Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto menegaskan Khilafatul Muslimin adalah ormas yang melanggar hukum Indonesia. Menurut Pangdam, kelompok ini telah menyebarkan propaganda dan hendak mengganti ideologi Pancasila.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya