"Tujuan didirikan Khilafatul Muslimin yaitu untuk melanjutkan perjuangan NII Kartosiwiryo dan kaderisasi ideologi kekhalifahan yang bertolak belakang dengan ideologi Pancasila," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Selain itu, Abdul Qadir Hasan Baraja juga memproklamirkan dirinya sebagai penerus kekhalifahan Islam pascawafatnya Nabi Muhammad SAW pada 11 hijriah atau 632 masehi. Hasan Baraja sendiri mendirikan ormas Khilafatul Muslimin pada 1997 silam.
"Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi (amirul mu'minin) menganggap dirinya sebagai penerus kekhalifahan (khalifah nomor 105) pascameninggalnya Rasulullah SAW," kata Hengki.
Sementara, Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto menegaskan Khilafatul Muslimin adalah ormas yang melanggar hukum Indonesia. Menurut Pangdam, kelompok ini telah menyebarkan propaganda dan hendak mengganti ideologi Pancasila.
Artikel Terkait
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan