POLHUKAM.ID - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi dan pakar telematika, Roy Suryo berhasil mengantongi salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir. Salinan itu didapat usai mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025) siang.
Bonatua memperlihatkan salinan ijazah Jokowi dengan keterangan telah lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985, saat ditemui tim iNews.id di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Mereka (KPU) jawab melalui email, diminta datang hari ini untuk memenuhi panggilan mereka dan diberikan ijazah yang saya minta," kata Bonatua.
Bonatua menyebut, salinan ijazah yang telah dilegalisir diserahkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU. Dia menyebut, Roy Suryo sengaja diajak untuk mendapatkan salinan ijazah Jokowi.
"(Diterima dan diserahkan) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sebenarnya yang diundang saya sendiri karena pemohon tunggal, tapi karena saya pikir saya tidak sendiri, saya didukung tim dan Roy Suryo, saya mengajak mereka karena ini kemenangan kita bersama rakyat," ujarnya.
Sementara itu terpisah, Roy Suryo menyebut akan segera melakukan analisis setelah berhasil mendapatkan salinan ijazah Jokowi.
"Segera kami analisis lagi," ucap Roy Suryo
Sumber: inews
Artikel Terkait
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK Lagi! Ini Daftar Pejabat yang Lanjutkan Tradisi Korupsi
OTT KPK di Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Wibowo dan 15 Lainnya Ditangkap, Apa Modusnya?
Saiful Mujani Dilaporkan Makar ke Bareskrim: Ini Kronologi 4 Laporan yang Mengguncang
DPP AMAN Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro: Ini Dugaan Pelanggaran Hukum yang Dituduhkan