POLHUKAM.ID - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi dan pakar telematika, Roy Suryo berhasil mengantongi salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir. Salinan itu didapat usai mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025) siang.
Bonatua memperlihatkan salinan ijazah Jokowi dengan keterangan telah lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985, saat ditemui tim iNews.id di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Mereka (KPU) jawab melalui email, diminta datang hari ini untuk memenuhi panggilan mereka dan diberikan ijazah yang saya minta," kata Bonatua.
Bonatua menyebut, salinan ijazah yang telah dilegalisir diserahkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU. Dia menyebut, Roy Suryo sengaja diajak untuk mendapatkan salinan ijazah Jokowi.
"(Diterima dan diserahkan) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sebenarnya yang diundang saya sendiri karena pemohon tunggal, tapi karena saya pikir saya tidak sendiri, saya didukung tim dan Roy Suryo, saya mengajak mereka karena ini kemenangan kita bersama rakyat," ujarnya.
Sementara itu terpisah, Roy Suryo menyebut akan segera melakukan analisis setelah berhasil mendapatkan salinan ijazah Jokowi.
"Segera kami analisis lagi," ucap Roy Suryo
Sumber: inews
Artikel Terkait
Mengapa KPK Pilih Pasal Perkaya Diri untuk Gus Yaqut? Ini Analisis MAKI yang Bikin Merinding
KPK Bongkar Sindikat Korupsi Haji Triliunan: Yaqut & Gus Alex Tersangka, Siapa Lagi yang Terjaring?
Mantan Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji: Sejarawan Beberkan Akar Masalah yang Bikin Miris
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU: Uang Kuota Haji Diduga Dicuci?