KPK Tunggu Laporan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Usai Dibongkar Mahfud MD
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang menunggu laporan resmi terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) yang diungkap mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau masyarakat yang memiliki informasi dan data awal untuk segera melaporkan melalui saluran pengaduan resmi KPK agar dapat ditelaah dan diverifikasi lebih lanjut.
"Kami mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal, silakan sampaikan aduan kepada KPK. Tentu laporan perlu dilengkapi juga dengan informasi dan data awal sehingga nanti dalam proses telaah dan verifikasinya menjadi lebih presisi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Budi menegaskan bahwa informasi yang beredar saat ini masih bersifat awal. KPK memerlukan data yang valid untuk menindaklanjuti apakah ada unsur korupsi dalam proses pengadaan proyek Whoosh. Perhitungan kerugian keuangan negara, menurutnya, harus dilakukan oleh auditor negara seperti BPK atau BPKP.
Dugaan Mark Up Whoosh Tiga Kali Lipat
Mahfud MD mengungkapkan bahwa anggaran proyek Whoosh diduga kuat dimark-up beberapa kali lipat. Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan pengamat ekonomi Agus Pambagyo dan Anthony Budiawan yang mengonfirmasi informasi yang telah beredar sejak lima tahun lalu.
"Apa-apa yang dulu sudah terberitakan atau 5 tahun lalu sudah terberitakan luas, sekarang dikonfirmasi langsung," kata Mahfud dalam video YouTube-nya.
Mahfud mendukung penuh keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak membayar utang proyek Whoosh sebesar Rp 116 triliun dari APBN. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pembayaran berada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menurut Mahfud, dugaan mark up didasarkan pada perhitungan biaya per kilometer proyek. "Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per 1 km kereta Whoosh itu 52 juta US dolar. Tapi di Cina sendiri hitungannya hanya 17 sampai 18 juta US dolar. Jadi naik tiga kali lipat. Ini yang menaikkan siapa? Uangnya ke mana?" tegas Mahfud.
Artikel Terkait
OTT KPK di Pati: Bupati Sudewo Ditangkap, Tersangkut Kasus Pengisian Perangkat Desa?
OTT KPK di Madiun: Ratusan Juta Diamankan, Walikota Maidi Dibawa ke Jakarta!
KPK Didesak Usut Bos Maktour Fuad Masyhur: Dalang di Balik Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun?
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK: Saatnya Panggil Jokowi untuk Kasus Korupsi Kuota Haji?