AKP Arifan Efendi Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar: Fakta Sidang Etik yang Mengejutkan

- Jumat, 06 Maret 2026 | 11:00 WIB
AKP Arifan Efendi Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar: Fakta Sidang Etik yang Mengejutkan

Kasat Narkoba Toraja Utara Hadapi Sidang Etik Diduga Terima Setoran dari Bandar Sabu

POLHUKAM.ID - Seorang perwira Polri kembali tersandung kasus dugaan perlindungan terhadap bandar narkoba. Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, harus menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Sulsel, Kamis (5/3/2026).

Dugaan Setoran Rp10 Juta Per Minggu dari Bandar Narkoba

Dalam persidangan terungkap fakta mengejutkan. AKP Arifan Efendi diduga menerima setoran rutin sebesar Rp10 juta setiap minggu dari dua bandar narkoba berinisial AD dan OL. Setoran tersebut merupakan imbalan agar kedua bandar tersebut tidak ditangkap oleh satuan yang dipimpinnya.

"OL tidak kamu tangkap, AD tidak kamu tangkap karena ada perjanjian kamu Rp10 juta per Minggu," tegas Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, saat memimpin sidang.

Bantahan Terduga dan Penguatan Keterangan Saksi

Meski dihadapkan pada fakta tersebut, AKP Arifan Efendi secara tegas tidak mengakui menerima setoran. Namun, keterangannya dibantah oleh fakta persidangan. Keterangan dari seorang anggota Satres Narkoba Polres Toraja Utara berinisial N menguatkan adanya aliran uang setoran tersebut.

Halaman:

Komentar