Roy Suryo Cs. Diperiksa Polisi Besok! Apa Bukti Kuat yang Mereka Bawa Soal Ijazah Jokowi?

- Rabu, 12 November 2025 | 20:25 WIB
Roy Suryo Cs. Diperiksa Polisi Besok! Apa Bukti Kuat yang Mereka Bawa Soal Ijazah Jokowi?

Sementara itu, klaster kedua berisi tiga nama yang akan diperiksa pada 13 November, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa untuk lima tersangka lainnya jadwal pemanggilan belum ditentukan.

Dua Objek Perkara yang Ditangani

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara terkait kasus ini. Pertama, laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan langsung oleh Jokowi pada 30 April 2025. Kedua, laporan mengenai penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan oleh sejumlah pihak ke beberapa Polres. Kedua objek perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Pasangan Pasal dan Bukti Berkas Ijazah

Para tersangka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU ITE. Sementara itu, berkas fisik ijazah Jokowi dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) telah diserahkan dan berada di tangan penyidik. Penyerahan dilakukan setelah Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada 23 Juli 2025 lalu.

Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka pada Kamis besok dinilai sebagai langkah krusial dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Halaman:

Komentar