KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo
POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong delapan orang tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ke Jakarta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Pati, Sudewo.
Kedelapan tersangka tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Januari 2026. Rencana kedatangan mereka sempat tertunda karena masalah delay pada pesawat.
Rincian Kedatangan Tersangka di Gedung KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari delapan orang tersebut, hanya empat yang akan memasuki gedung melalui pintu depan. Empat orang lainnya, termasuk Bupati Sudewo dan tiga koordinator kecamatan yang diduga sebagai pengepul, akan dimasukkan melalui pintu belakang.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar, Ini Fakta yang Terungkap di Sidang Etik
AKP Arifan Efendi Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar: Fakta Sidang Etik yang Mengejutkan
KPK Ungkap Modus Grup WA Belanja RSUD untuk Salurkan Uang ke Keluarga Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq Klaim Sedang Bersama Gubernur Saat OTT, Ahmad Luthfi Bantah Tegas: Siapa yang Bohong?