KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo
POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong delapan orang tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ke Jakarta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Pati, Sudewo.
Kedelapan tersangka tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Januari 2026. Rencana kedatangan mereka sempat tertunda karena masalah delay pada pesawat.
Rincian Kedatangan Tersangka di Gedung KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari delapan orang tersebut, hanya empat yang akan memasuki gedung melalui pintu depan. Empat orang lainnya, termasuk Bupati Sudewo dan tiga koordinator kecamatan yang diduga sebagai pengepul, akan dimasukkan melalui pintu belakang.
Artikel Terkait
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan