DPR Bongkar Modus Baru Korupsi Kepala Daerah: Proyek Hingga Jual Beli Jabatan!

- Selasa, 20 Januari 2026 | 11:50 WIB
DPR Bongkar Modus Baru Korupsi Kepala Daerah: Proyek Hingga Jual Beli Jabatan!

DPR Peringatkan Kepala Daerah Usai OTT KPK: Jangan Cari Celah Korupsi!

POLHUKAM.ID – DPR RI menyoroti tegas serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dalam waktu berdekatan. Aksi KPK ini memicu keprihatinan mendalam dari parlemen.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Toha, mengingatkan seluruh kepala daerah agar serius mengemban amanah dan tidak bermain-main dengan jabatan. Peringatan ini disampaikan menanggapi penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo, dalam dua operasi terpisah di hari yang sama.

Detail Kasus Korupsi Kepala Daerah

Maidi diduga kuat terlibat dalam dua pelanggaran: penerimaan fee proyek dan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Sementara itu, Sudewo ditangkap KPK atas dugaan suap terkait proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Pati.

β€œIni adalah tamparan keras bagi otonomi daerah. Kami di Komisi II sangat menyayangkan masih ada kepala daerah yang berani melanggar hukum. Jabatan bukan alat untuk memperkaya diri melalui fee proyek atau jual beli jabatan,” tegas Muhammad Toha, Selasa (20/1/2026).

Halaman:

Komentar