Tantangan Integritas Birokrasi Daerah
Toha menilai kasus suap pengisian jabatan di Pati membuktikan bahwa reformasi birokrasi di daerah masih bermasalah serius pada aspek integritas. Begitu pula dengan dugaan korupsi dana CSR di Madiun yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Praktik jual beli jabatan dan pemotongan fee proyek adalah penyakit lama. Jika rekrutmen dilakukan dengan suap, birokrasi di bawahnya pasti tidak akan profesional,” lanjut legislator Fraksi PKB tersebut.
Panggilan untuk Pengawasan Lebih Ketat
Lebih lanjut, Toha mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap kepala daerah. Ia juga menyatakan dukungan penuh atas langkah tegas KPK dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
“Kami dukung langkah KPK. Ini peringatan bagi semua kepala daerah bahwa pengawasan tidak pernah tidur. Fokuslah bekerja untuk rakyat, bukan cari celah korupsi,” tutup Toha.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar, Ini Fakta yang Terungkap di Sidang Etik
AKP Arifan Efendi Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar: Fakta Sidang Etik yang Mengejutkan
KPK Ungkap Modus Grup WA Belanja RSUD untuk Salurkan Uang ke Keluarga Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq Klaim Sedang Bersama Gubernur Saat OTT, Ahmad Luthfi Bantah Tegas: Siapa yang Bohong?