Tantangan Integritas Birokrasi Daerah
Toha menilai kasus suap pengisian jabatan di Pati membuktikan bahwa reformasi birokrasi di daerah masih bermasalah serius pada aspek integritas. Begitu pula dengan dugaan korupsi dana CSR di Madiun yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Praktik jual beli jabatan dan pemotongan fee proyek adalah penyakit lama. Jika rekrutmen dilakukan dengan suap, birokrasi di bawahnya pasti tidak akan profesional,” lanjut legislator Fraksi PKB tersebut.
Panggilan untuk Pengawasan Lebih Ketat
Lebih lanjut, Toha mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap kepala daerah. Ia juga menyatakan dukungan penuh atas langkah tegas KPK dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
“Kami dukung langkah KPK. Ini peringatan bagi semua kepala daerah bahwa pengawasan tidak pernah tidur. Fokuslah bekerja untuk rakyat, bukan cari celah korupsi,” tutup Toha.
Artikel Terkait
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan