Peran Konsultan Media Berbayar
Sidang juga mengungkap peran Tian Bahtiar, mantan Direktur Pemberitaan Jak TV. Selain pekerjaan utamanya, Tian disebut berperan sebagai konsultan media berbayar. Marcella mengungkapkan Tian menerima bayaran antara Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta per tautan untuk memastikan pemberitaan yang menguntungkan terdakwa tayang di media daring.
Pembelaan Soal Video Permintaan Maaf
Suasana sidang memanas ketika jaksa menayangkan video permintaan maaf Marcella. Marcella membenarkan video itu asli, tetapi dibuat di bawah tekanan psikologis selama penyidikan yang berlarut-larut. Ia mengaku membuat video itu dengan harapan diizinkan bertemu suaminya menjelang Idul Adha.
Marcella menegaskan permintaan maafnya hanya terkait tindakannya meneruskan isu-isu viral untuk mengalihkan perhatian dari kliennya, bukan sebagai pembuat konten hoaks.
Bantahan Terkait Isu Hoaks
Di sidang, Marcella dengan keras membantah tuduhan sebagai dalang pembuat konten hoaks "Indonesia Gelap" atau isu "RUU TNI". Ia juga memprotes penyidik karena video permintaan maaf yang dijanjikan hanya untuk laporan internal justru dibocorkan ke media massa.
Artikel Terkait
Mengapa KPK Bebaskan Wakil Bupati Rejang Lebong? Ini Alasan Mengejutkan di Balik OTT Suap Proyek
KPK Ungkap Aliran Dana ke Japto Soerjosoemarno: Ada Apa dengan Jasa Pengamanan Perusahaan Batu Bara?
Mantan Pj Gubernur Sulsel Ditahan! Modus Bibit Nanas Fiktif Rugikan Negara Rp50 Miliar
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tertangkap KPK: Kronologi OTT, Profil, dan Fakta Pilkada yang Mencurigakan