Peran Konsultan Media Berbayar
Sidang juga mengungkap peran Tian Bahtiar, mantan Direktur Pemberitaan Jak TV. Selain pekerjaan utamanya, Tian disebut berperan sebagai konsultan media berbayar. Marcella mengungkapkan Tian menerima bayaran antara Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta per tautan untuk memastikan pemberitaan yang menguntungkan terdakwa tayang di media daring.
Pembelaan Soal Video Permintaan Maaf
Suasana sidang memanas ketika jaksa menayangkan video permintaan maaf Marcella. Marcella membenarkan video itu asli, tetapi dibuat di bawah tekanan psikologis selama penyidikan yang berlarut-larut. Ia mengaku membuat video itu dengan harapan diizinkan bertemu suaminya menjelang Idul Adha.
Marcella menegaskan permintaan maafnya hanya terkait tindakannya meneruskan isu-isu viral untuk mengalihkan perhatian dari kliennya, bukan sebagai pembuat konten hoaks.
Bantahan Terkait Isu Hoaks
Di sidang, Marcella dengan keras membantah tuduhan sebagai dalang pembuat konten hoaks "Indonesia Gelap" atau isu "RUU TNI". Ia juga memprotes penyidik karena video permintaan maaf yang dijanjikan hanya untuk laporan internal justru dibocorkan ke media massa.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur