Mekanisme self-reporting atau pelaporan mandiri oleh perusahaan juga disorot. Proses verifikasi yang sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian LHK diduga menjadi titik lemah yang rentan disalahgunakan.
Kejagung Memburu Aktor Intelektual Kebijakan
Rentetan penggeledahan menunjukkan penyidikan tidak hanya menyentuh pelaku lapangan. Kejaksaan Agung diduga sedang memburu intellectual actor, yaitu pihak yang memiliki kewenangan merumuskan dan mengesahkan kebijakan. Temuan bukti penyalahgunaan sistematis dapat mengubah narasi kebijakan sawit dari upaya penyelamatan menjadi legalisasi pelanggaran berskala industri.
Nama Siti Nurbaya Bakar kini menjadi sorotan, meski status hukumnya masih sebagai pihak yang diselidiki. Publik menanti ketegasan Kejagung untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar persoalan dan tidak berhenti di tingkat teknis administratif.
Kasus dugaan korupsi pemutihan sawit ilegal ini menjadi ujian berat bagi penegakan hukum Indonesia. Masyarakat menunggu apakah proses hukum kali ini mampu menembus tembok kekuasaan dan mengungkap kebenaran untuk menyelamatkan kerugian negara yang fantastis.
Artikel Terkait
Tantang APH: Bisakah Jokowi Diperiksa untuk Kasus Korupsi Minyak & Kuota Haji?
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!