Tantang APH: Bisakah Jokowi Diperiksa untuk Kasus Korupsi Minyak & Kuota Haji?

- Senin, 02 Februari 2026 | 14:25 WIB
Tantang APH: Bisakah Jokowi Diperiksa untuk Kasus Korupsi Minyak & Kuota Haji?

Tantangan ini semakin menguat setelah kesaksian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina. Dalam sidang lanjutan kasus korupsi minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Ahok mendorong jaksa penuntut umum (JPU) untuk berani mengusut kasus hingga ke level tertinggi.

Ahok menegaskan bahwa pengusutan tidak boleh berhenti pada aspek teknis semata. Untuk membongkar kasus secara tuntas, pemeriksaan harus menyentuh level mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga mantan Presiden Joko Widodo.

Keterkaitan dengan Kasus Korupsi Kuota Haji

Sementara itu, kasus korupsi kuota haji juga menyimpan kaitan. Mantan Menpora, Dito Ariotedjo, mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait kunjungan kerjanya mendampingi Jokowi ke Arab Saudi pada 2023. Keterangan ini menjadi bagian dari penyelidikan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dua kasus besar ini kini menjadi sorotan publik, menantang independensi dan keberanian APH dalam menegakkan hukum secara adil, tanpa memandang status atau jabatan seseorang.

Halaman:

Komentar