KPK telah menetapkan keenam tersangka pada Kamis malam, 5 Februari 2026. Mereka yang ditetapkan meliputi pejabat DJBC dan pihak dari perusahaan pengimpor.
Berikut daftar keenam tersangka dalam kasus dugaan suap importasi barang PT Blueray Cargo:
- Rizal: Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024 hingga Januari 2026.
- Sisprian Subiaksono: Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC.
- Orlando Hamonangan: Kepala Seksi Intelijen DJBC.
- John Field: Pemilik PT Blueray Cargo (BR).
- Andri: Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR.
- Dedy Kurniawan: Manager Operasional PT BR.
Penggeledahan ini menandai perkembangan intensif dari penyidikan KPK terhadap praktik korupsi di sektor kepabeanan dan impor. Publik menanti informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan perkembangan hukum kasus ini.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?