KPK Beberkan Kronologi OTT PN Depok: Ada Momen Kejar-Kejaran Mobil Sebelum Penangkapan
POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap detail operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketuanya, Bambang Setyawan. Kronologi penangkapan ditayangkan dalam konferensi pers penetapan tersangka, Kamis (5/2/2026).
Dimulai dari Laporan dan Pergerakan Mencurigakan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya menerima laporan tentang rencana penyerahan uang sekitar pukul 04.00 WIB. Pergerakan aktif mulai terpantau pada pukul 13.39 WIB.
"Tim memantau pergerakan staf keuangan PT KD yang mengambil uang senilai Rp850 juta dari sebuah bank di Cibinong. Uang itu dicairkan dengan underlying fiktif," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026) malam.
Pertemuan di Lapangan Golf dan Aksi Kejar-Kejaran
Baik pihak PT KD maupun perwakilan PN Depok sepakat bertemu di Emerald Golf Tapos untuk transaksi. Proses penyerahan uang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?