Jaksa Agung Burhanuddin Ungkap Aset Sitaan Banyak "Ditilap" Oknum Jaksa
POLHUKAM.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap fakta mengejutkan terkait penyalahgunaan aset sitaan negara. Dalam pernyataannya, Burhanuddin menyebut banyak aset sitaan dari penanganan perkara justru dipakai untuk kepentingan pribadi oleh oknum jaksa.
Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan bahwa aset-aset yang seharusnya dirampas untuk negara malah dikuasai secara sepihak. Ia langsung memerintahkan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung untuk segera menarik semua aset yang masih dikuasai secara tidak sah tersebut.
Perintah Tegas Tarik Aset Sitaan
Pernyataan tegas ini disampaikan Jaksa Agung dalam sambutan Hari Ulang Tahun ke-2 BPA Kejaksaan Agung, di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Burhanuddin secara khusus menyoroti kondisi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Terutama di Jakarta Pusat. Banyak aset sitaan dimiliki, ditempati, dan seolah dilupakan oleh jaksa. Saya tahu persis apa yang ada di tangan-tangan kejaksaan tinggi," ujar Burhanuddin dengan tegas.
Fokus pada Properti dan Apartemen
Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa banyak properti, termasuk apartemen sitaan, yang beralih ke tangan pribadi para jaksa. Ia memerintahkan BPA untuk menelusuri dan mengumpulkan kembali semua aset tersebut.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar, Ini Fakta yang Terungkap di Sidang Etik
AKP Arifan Efendi Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar: Fakta Sidang Etik yang Mengejutkan
KPK Ungkap Modus Grup WA Belanja RSUD untuk Salurkan Uang ke Keluarga Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq Klaim Sedang Bersama Gubernur Saat OTT, Ahmad Luthfi Bantah Tegas: Siapa yang Bohong?