Jaksa Agung Burhanuddin Ungkap Aset Sitaan Banyak "Ditilap" Oknum Jaksa
POLHUKAM.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap fakta mengejutkan terkait penyalahgunaan aset sitaan negara. Dalam pernyataannya, Burhanuddin menyebut banyak aset sitaan dari penanganan perkara justru dipakai untuk kepentingan pribadi oleh oknum jaksa.
Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan bahwa aset-aset yang seharusnya dirampas untuk negara malah dikuasai secara sepihak. Ia langsung memerintahkan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung untuk segera menarik semua aset yang masih dikuasai secara tidak sah tersebut.
Perintah Tegas Tarik Aset Sitaan
Pernyataan tegas ini disampaikan Jaksa Agung dalam sambutan Hari Ulang Tahun ke-2 BPA Kejaksaan Agung, di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Burhanuddin secara khusus menyoroti kondisi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Terutama di Jakarta Pusat. Banyak aset sitaan dimiliki, ditempati, dan seolah dilupakan oleh jaksa. Saya tahu persis apa yang ada di tangan-tangan kejaksaan tinggi," ujar Burhanuddin dengan tegas.
Fokus pada Properti dan Apartemen
Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa banyak properti, termasuk apartemen sitaan, yang beralih ke tangan pribadi para jaksa. Ia memerintahkan BPA untuk menelusuri dan mengumpulkan kembali semua aset tersebut.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?