Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara tegas membantah klaim Bupati Pekalongan tersebut.
"La yang nuding siapa? Ditangkapnya (Fadia Arafiq) kita saja ndak ada yang tahu," kata Ahmad Luthfi.
Ia mengakui sempat bertemu dengan Fadia Arafiq pada Senin (2/3/2026) malam, sehari sebelum OTT, untuk membahas rapat MBG. Pertemuan di rumah dinasnya itu juga dihadiri Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga.
Namun, Luthfi menegaskan tidak bersama Fadia pada saat Operasi Tangkap Tangan KPK terjadi.
Kronologi KPK: Fadia Arafiq Ditangkap Saat Isi Daya Mobil Listrik
Keterangan KPK justru memperkuat bantahan Gubernur Jateng. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan Fadia Arafiq ditangkap tim penyidik saat mobil listriknya sedang diisi daya (charge) di sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Semarang.
"Dicari ternyata mobil listrik ada lagi di-charge, lagi diisi. Nah di situ (SPKLU) ketemunya," kata Asep. Pernyataan ini mengindikasikan Fadia ditangkap sendirian, tidak sedang bersama Ahmad Luthfi seperti klaimnya.
Perbedaan versi antara Bupati Pekalongan dan Gubernur Jawa Tengah ini menyisakan tanda tanya besar terkait kronologi sebenarnya dari Operasi Tangkap Tangan KPK tersebut.
Artikel Terkait
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan