Yaqut Datang ke KPK dengan Sikap Irit Bicara
Sementara itu, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni. Mengenakan baju koko putih, ia berjalan masuk ke area lobi gedung tanpa memberikan banyak komentar.
“Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya. Bismillah,” kata Yaqut singkat. Ketika ditanya mengenai kesiapannya jika penyidik memutuskan untuk menahannya, Yaqut hanya membalas, “Tanya diri Anda sendiri,” sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
Praperadilan Ditolak dan Dugaan Kerugian Negara
Pemeriksaan terhadap Yaqut dilakukan sehari setelah hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukannya. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK telah sah.
Kasus ini berkaitan dengan kebijakan pembagian kuota haji tambahan periode 2023–2024. Dalam penyelidikan KPK, pembagian kuota diduga tidak sesuai dengan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Berdasarkan perhitungan BPK, dugaan penyalahgunaan kewenangan ini berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Situasi Masih Dijaga Ketat
Hingga Kamis malam, aparat keamanan masih berjaga ketat di sekitar Gedung Merah Putih KPK. Barikade kawat berduri tetap dipasang untuk mengantisipasi aksi massa yang lebih besar. Laporan dari lokasi menyebutkan sejumlah bus tambahan yang membawa anggota Banser masih terus berdatangan.
Situasi di sekitar kantor KPK tetap berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan untuk mencegah perkembangan kericuhan.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur