"Ada dokumen yamg disita dari dia (Lutfi) juga. Ada dokumen-dokumen disita juga," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Supardi kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).
Saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada 17 Maret 2022 lalu, Lutfi sempat mengklaim memiliki data terkait mafia minyak goreng. Ketika dikonfirmasi apakah dokumen yang disita terkait data mafia minyak goreng tersebut, Supardi enggan menjawabnya.
"Saya tidak bilang (data) mafia, tapi ada dokumen yang disita juga," ujarnya.
Pada hari ini Lutfi diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil alias CPO dan turunannya. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam sejak pukul 09.10 sampai 21.11 WIB.
Lutfi mengklaim telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sebenar-benarnya. Dia juga menegaskan hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang taat hukum
"Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukuma menenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung. Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," katanya.
Namun, Lutfi enggan membeberkan poin-poin pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik. Sebab dia menilai hal tersebut merupakan materi daripada penyidikan.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf