Kejaksaan Agung (Kejakgung) meyakini sementara ini, tak ada aliran uang suap ataupun bentuk penerimaan gratifikasi kepada mantan menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) minyak mentah kelapa sawit (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi mengatakan, dugaan suap maupun gratifikasi yang selama ini mencuat ke Lutfi, tak ada bukti, maupun fakta hukumnya.
“Jadi, sampai saat ini, kita tidak menemukan fakta itu (suap atau gratifikasi ke Lutfi),” ujar Supardi, Kamis (23/6/2022). Lutfi diperiksa tim penyidikan Jampidsus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PE CPO di Kemendag 2021-2022.
Pemeriksaan tersebut, baru dilakukan setelah Lutfi dicopot sebagai menteri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/6/2022). Pemeriksaan Lutfi tersebut adalah perdana dilakukan setelah kasus ini naik ke penyidikan sejak April lalu. Supardi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Lutfi berlangsung lama.
Dari catatan waktu, Lutfi diperiksa selama 12 jam. “Ada sekitar 15 pertanyaan dari penyidik, dan juga permintaan klarifikasi, dan penjelasan bukti-bukti keterlibatan tersangka yang sudah ada saat ini,” kata Supardi.
Dari rangkaian pertanyaa dari penyidik itu, formalitasnya menyangkut soal prosedur administrasi dan hukum dalam penerbitan PE CPO kepada perusahaan itu. Namun, Supardi mengungkapkan, tim penyidiknya juga menanyakan soal hal-hal yang mencuat di publik, seperti adanya pengiriman kotak kardus berisi uang dan minyak goreng kepada Lutfi dan sejumlah pejabat lain di Kemendag.
Kata Supardi, tim penyidikannya juga menanyakan soal bentuk penerimaan lain kepada Lutfi sebagai Mendag saat itu, atas penerbitan PE CPO tersebut. Dari pemeriksaan terhadap Lutfi kemarin, tim penyidik tak menemukan bukti keterlibatan Lutfi sebagai Mendag saat itu dalam skandal PE CPO tersebut.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya