POLHUKAM.ID - Lisensi Miss Universe Indonesia resmi dicabut dari PT Capella Swastika Karya, perusahaan yang menaungi kontes tersebut.
Pihak Miss Universe Organization juga menegaskan kalau mereka telah putus hubungan dengan Poppy Capell selaku National Director PT Capella Swastika Karya.
Keputusan itu imbas dari skandal dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan ke polisi oleh sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Miss Universe Organization telah memutuskan untuk mengakhiri relasi dengan pemegang lisensi di Indonesia, yakni PT Capella Swastika Karya, dan National Director Poppy Capella," demikiam pengumuman yang dibagikan melalui Instagram story akun resmi Miss Universe, dikutip Minggu (13/8/2023).
Pencabutan lisensi itu sebagai sanksi dari kekisruhan yang terjadi. Penyelenggara MUID juga dituding tidak taat aturan.
"Menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami," lanjut pengumuman tersebut.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur