Waktu kedatangan Roy Suryo terbilang cepat dari waktu yang dijadwalkan sebelumnya yakni pada pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan itu dalam kapasitasnya sebagai pelapor dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadhoni, menyebut kliennya hanyalah korban dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai wajah Jokowi. Sebab, Roy Suryo bukanlah orang pertama yang mengunggah foto meme tersebut.
"(Kedatangan kami, red) hari ini untuk membuktikan kalau Roy Suryo ini hanya korban," kata Pitra Romadhoni di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Pihak Roy Suryo turut membawa tim ahli sebagai saksi dalam pemeriksaannya kali ini. "Oleh karena itu, kami akan jelaskan ke penyidik dan undangan klarifikasi ini akan kami penuhi beserta kami bawa ahli dari umat Buddha agar kasus ini clear dan terang benderang," ungkap Pitra.
Sementara itu, Roy Suryo juga menanggapi status dua laporan yang mana dirinya sebagai terlapor telah naik ke tingkat penyidikan. Roy mengaku tidak mempermasalahkan proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.
"Enggak apa-apa. Artinya, saya sangat hormati dan apresiasi langkah kepolisian untuk menyelidiki semua laporan yang masuk. Jadi, saya tetap apresiasi meskipun laporan kami yang duluan masuk, enggak apa-apa, lah, mereka diproses dulu, itu kewenangan kepolisian," tuturnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Hitungan MAKI Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Merugikan Negara Rp1 Triliun
Ini Alasan KPK Pakai Sprindik Umum di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Surya Paloh Pertanyakan Penerapan Terminologi OTT
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Suap Bupati Koltim ke Partai Nasdem