Pihak Roy Suryo turut membawa tim ahli sebagai saksi dalam pemeriksaannya kali ini. "Oleh karena itu, kami akan jelaskan ke penyidik dan undangan klarifikasi ini akan kami penuhi beserta kami bawa ahli dari umat Buddha agar kasus ini clear dan terang benderang," ungkap Pitra.
Sementara itu, Roy Suryo juga menanggapi status dua laporan yang mana dirinya sebagai terlapor telah naik ke tingkat penyidikan. Roy mengaku tidak mempermasalahkan proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.
"Enggak apa-apa. Artinya, saya sangat hormati dan apresiasi langkah kepolisian untuk menyelidiki semua laporan yang masuk. Jadi, saya tetap apresiasi meskipun laporan kami yang duluan masuk, enggak apa-apa, lah, mereka diproses dulu, itu kewenangan kepolisian," tuturnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya